Kekasih yang dimutilasi karena minta tanggung jawab

MAGETAN(SI) - Kerja keras polisi mengungkap kasus mutilasi di Magetan membuahkan hasil.Polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Gilang Maulana, 22,warga Pulung,Kabupaten Ponorogo. 
Gilang merupakan rekan kerja korban Ayu Wulandari saat praktik kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hardjono, Ponorogo. Sesuai rencana,keduanya sebetulnya bakal mengikuti praktik kerja itu selama satu bulan. Gilang sendiri tercatat sebagai mahasiswa semester empat jurusan Kesehatan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo. Dari pertemuan di RSUD dr Hardjono itulah, hubungan keduanya menjadi lebih dekat sebagai sepasang kekasih. 
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam yang kemarin turun langsung ke Polres Magetan menyampaikan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri oleh Gilang.”Dalam kasus mutilasi ini,tersangka berperan sendiri dan tidak melibatkan orang lain.Tindakan memotong tubuh korban yang bernama Ayu Wulandari, 21, hingga menjadi sembilan bagian itu hanya untuk menghilangkan jejak,”ujarnya kemarin. 
Menurut Anton, sebelum tubuhnya dipotong-potong kepala dan tangan, dada, perut hingga pangkal paha, dan sepasang kaki ke bawah, korban diperkirakan telah tewas terlebih dahulu dihabisi tersangka. Sepasang kekasih yang sedang kencan ini terlibat pertengkaran hebat hingga berujung tindakan nekat Gilang mencekik Ayu dan membenturkan kepalanya beberapa kali ke tembok. 
Kejadian itu dilakukan di kamar hotel nomor 3 Hotel Pantes yang berada di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan. Sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini masuk ke hotel atas nama Gilang Maulana pada Kamis (9/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri,namun korban menolak dengan alasan sedang haid.Penolakan inilah yang memicu tersangka marah hingga berujung menghabisi nyawa korban. 
Menurut Anton, dari hasil visum dari kepala korban memang ditemukan luka benturan yang cukup keras.Benturan tersebut dilakukan berkali kali untuk memastikan jika korban telah tewas.Karena bingung menghilangkan barang bukti, tersangka kemudian membuang jasad korban dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. 
Dari hasil penyelidikan diketahui, setelah membunuh korban,tersangka keluar dari hotel untuk membeli sebuah golok dan beberapa tas plastik dan ransel di Pasar Plaosan, Magetan dengan mengendarai motornya sendiri yakni Honda Supra Fit Nopol AE 5298 SD. Setiba kembali di kamar hotel, tersangka menyeret jasad korban ke kamar mandi hotel dan melakukan mutilasi itu. Kemudian, pada Jumat (10/7) petang tersangka membuang bungkusan beberapa bagian tubuh yakni, dada, perut, dan sepasang kaki (enam potongan) di bawah Jembatan Mojosemi dalam tas plastik warna merah. 
Sementara, bagian tubuh lain yakni kepala dan sepasang tangan dimasukan dalam ransel yang akhirnya dibawa tersangka keluar dari kawasan wisata Telaga Sarangan. Saat berhenti di Terminal Maospati, KabupatenMagetan,tersangka masuk ke bus Bus Sumber Kencono nopol W 7602 UN jurusan Surabaya- Yogyakarta dan meletakkan potongan tubuh bagian kepala dan tangan itu di dekat pintu belakang bus.Setelah itu,tersangka turun dari bus dan pulang ke Ponorogo. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan guna penyelidikan lebih lanjut.Tersangka berhasil dibekuk petugas di tempat praktik kerjanya di RSUD dr. Hardjono Ponorogo. 
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, satu handphone Nokia milik korban,dua handphone Nokia milik tersangka, satu stel pakaian milik tersangka yakni celana,jaket,dan kaos,satu celana milik korban yang ditemukan melekatdalampotonganpaha.Lalu, enam buah tas plastik warna merah, satu buah tas ransel, satu buah gayung kamar mandi,satu seprei,dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AE 5298 SD. (muhammad roqib) 

NORMA-NORMA YANG BERLAKU DI MASYARAKAT

Norma-norma yang berlaku di masyarakat
1.      1.  Norma agama
2.       2. Norma moral/kesusilaan
3.       3. Norma kesopanan
4.       4. Norma hukum.
  1. Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.
  2. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.
  3. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).
  4. Norma hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.

PERSENJATAAN

Persenjataan yang canggih memiliki dampak negative. Akibat yang ditimbulkan senjata modern dan canggih, bisa lebih menimbulkan kerusakan dan kerugian yang lebih besar atau korban yang jauh lebih banyak jumlahnya ketimbang senjata konvensional. Juga karena dengan itukorban yang dibunuh dapat  lebih banyak daripada perang tradisional. Senjata modern dang canggih juga bisa membuat beberapa Negara merasa sangat kuat dan ingin menguasai atau memaksakan kehendak pada Negara lain. Senjata modern dengan efek penghancur yang dahsyat, seperti senjata dengan uranium dan nuklir, bisa memicu persaingan dan pada tingkat tertentu juga bisa menyulut pecahnya perang.

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP (WORLDVIEW)

Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Sumber pandangan hidup yaitu:
1.       Agama
2.       Nilai-nilai budaya suatu bangsa
3.       Pancasila
4.       Hasil renungan seseorang hingga menjadi ajaran etika untuk hidup.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideology. Jika organisai itu organisasi politik, ideologinya disebut ideology politik. Jika organisasi itu Negara, ideologinya disebut ideology Negara.
Unsur-unsur pandangan hidup
1.       Cita-cita
2.       Kebajikan
3.       Usaha
4.       Keyakinan/kepercayaan

MANUSIA DAN PERADABAN

Peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu pada suatu masyarakat, yang tercermin dalam tingkat intelektual, keindahan, teknologi, dan spiritual.
Setiap masyarakat atau bangsa dimanapun selalu berkebudayaan, tetapi tidak semuanya telah memilki peradaban. Peradaban merupakan tahap tertentu dan kebudayaan masyarakat tertentu yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang telah maju.
Peradaban ditentukan oleh tingkat pendidikan salah satu cirri yang penting dalam definisi peradaban adalah berbudaya (cultured).
Peradaban lahir sebagai respon (tanggapan) manusia yang dengan segenap daya upaya dan akalnya menghadapi, menaklikan dan mengolah alam saeabagai tantangan (challenge) guna mencukupi kebutuhan dan melestarikan kelangsungan hidupnya. Penerapan teknologi itu bertujuan untuk memudahkan kerja manusia agar meningkatkan efisiensi dan produktifitas.

KONSEP KEADILAN

Keadilan yaitu pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Sebab tindakan yang hanya menuntut hak lupa kewajiban merupakan pemerasan. Tetapi tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak mudah diperbudak atau diperas orang.
Cirri-ciri keadilan:
1.       Tidak memihak
2.       Sama hak
3.       Layak dan wajar
4.       Benar secara moral
Dengan keadilan maka kesadaran adanya hak sama bagi setiap warga Negara, adanya kewajiban yang sama, hak dan kewajiban menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran.
Agar tercipta keadilan yaitu:
1.       Adanya tekad bahwa dengan keadilan hidup akan berkah
2.       Berlaku adil pada siapapun hidup akan sukses
3.       Menjadikan keadilan sebagai kunci kebahagiaan, keselamatan, kesuksesan dan kemuiaan dalam hidup. 

MANUSIA DAN CINTA KASIH

Cinta adalah rasa sangat suka atau saying kepada orang lain, sedangkan kasih artinya persaan sayang atau cinta kepada oramg lain atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diartikan perasaan suka kepada seseorang dengan menaruh belas kasihan.
Dalam kasih sayang  masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling perhatian, saling percaya dan saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
Disamping itu, karena cinta bisa tibul dehumanisasi. Contohnya: akibat love hilang unsure cinta (tanggung jawab) (wanita hamil) berakibat pada membunuh. Mengapa sampai terjadi? Karena selimut cinta : agama, norma, moral dan nilai terlepas.