MAGETAN(SI) - Kerja keras polisi mengungkap kasus mutilasi di Magetan membuahkan hasil.Polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Gilang Maulana, 22,warga Pulung,Kabupaten Ponorogo.
Gilang merupakan rekan kerja korban Ayu Wulandari saat praktik kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hardjono, Ponorogo. Sesuai rencana,keduanya sebetulnya bakal mengikuti praktik kerja itu selama satu bulan. Gilang sendiri tercatat sebagai mahasiswa semester empat jurusan Kesehatan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo. Dari pertemuan di RSUD dr Hardjono itulah, hubungan keduanya menjadi lebih dekat sebagai sepasang kekasih.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam yang kemarin turun langsung ke Polres Magetan menyampaikan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri oleh Gilang.”Dalam kasus mutilasi ini,tersangka berperan sendiri dan tidak melibatkan orang lain.Tindakan memotong tubuh korban yang bernama Ayu Wulandari, 21, hingga menjadi sembilan bagian itu hanya untuk menghilangkan jejak,”ujarnya kemarin.
Menurut Anton, sebelum tubuhnya dipotong-potong kepala dan tangan, dada, perut hingga pangkal paha, dan sepasang kaki ke bawah, korban diperkirakan telah tewas terlebih dahulu dihabisi tersangka. Sepasang kekasih yang sedang kencan ini terlibat pertengkaran hebat hingga berujung tindakan nekat Gilang mencekik Ayu dan membenturkan kepalanya beberapa kali ke tembok.
Kejadian itu dilakukan di kamar hotel nomor 3 Hotel Pantes yang berada di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan. Sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini masuk ke hotel atas nama Gilang Maulana pada Kamis (9/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri,namun korban menolak dengan alasan sedang haid.Penolakan inilah yang memicu tersangka marah hingga berujung menghabisi nyawa korban.
Menurut Anton, dari hasil visum dari kepala korban memang ditemukan luka benturan yang cukup keras.Benturan tersebut dilakukan berkali kali untuk memastikan jika korban telah tewas.Karena bingung menghilangkan barang bukti, tersangka kemudian membuang jasad korban dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.
Dari hasil penyelidikan diketahui, setelah membunuh korban,tersangka keluar dari hotel untuk membeli sebuah golok dan beberapa tas plastik dan ransel di Pasar Plaosan, Magetan dengan mengendarai motornya sendiri yakni Honda Supra Fit Nopol AE 5298 SD. Setiba kembali di kamar hotel, tersangka menyeret jasad korban ke kamar mandi hotel dan melakukan mutilasi itu. Kemudian, pada Jumat (10/7) petang tersangka membuang bungkusan beberapa bagian tubuh yakni, dada, perut, dan sepasang kaki (enam potongan) di bawah Jembatan Mojosemi dalam tas plastik warna merah.
Sementara, bagian tubuh lain yakni kepala dan sepasang tangan dimasukan dalam ransel yang akhirnya dibawa tersangka keluar dari kawasan wisata Telaga Sarangan. Saat berhenti di Terminal Maospati, KabupatenMagetan,tersangka masuk ke bus Bus Sumber Kencono nopol W 7602 UN jurusan Surabaya- Yogyakarta dan meletakkan potongan tubuh bagian kepala dan tangan itu di dekat pintu belakang bus.Setelah itu,tersangka turun dari bus dan pulang ke Ponorogo. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan guna penyelidikan lebih lanjut.Tersangka berhasil dibekuk petugas di tempat praktik kerjanya di RSUD dr. Hardjono Ponorogo.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, satu handphone Nokia milik korban,dua handphone Nokia milik tersangka, satu stel pakaian milik tersangka yakni celana,jaket,dan kaos,satu celana milik korban yang ditemukan melekatdalampotonganpaha.Lalu, enam buah tas plastik warna merah, satu buah tas ransel, satu buah gayung kamar mandi,satu seprei,dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AE 5298 SD. (muhammad roqib)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar